Artikel
Sejarah Desa
Menurut informasi dari para tokoh masyarakat, bahwa nama Desa Sangkanhurip dulunya adalah Desa Juntihilir yang terbentuk pada Tahun 1930, dan pada Tahun 1956 Desa Juntihilir digabungkan dengan Desa Sekepeuris dan nama desanya menjadi Desa Sukagalih Kecamatan Pameungpeuk.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 163/JPM 122/SK/76, tanggal 22 April 1976. Diadakan pemekaran desa dan berdasarkan rumusan Panitia Pemekaran Desa Sukagalih pada waktu itu dimekarkan menjadi dua Desa, dengan nama desa masing-masing yaitu :
- Desa Sangkanhurip, dan
- Desa Sukamukti
Desa Sangkanhurip secara administratif masuk ke wilayah Kecamatan Pameungpeuk pada Tahun 1983. Dan dengan adanya Pemekaran Kecamatan Pameungpeuk terbagi menjadi Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Katapang. Desa Sangkanhurip sendiri masuk pada wilayah Kecamatan Katapang, dan saat ini Desa Sangkanhurip menjadi Ibu Kota Kecamatan Katapang.
Sedangkan nama Desa Juntihilir adalah nama sebuah pohon bernama Pohon Junti, yang sekarang pohon tersebut masih ada namun sudah tidak berdaun.
Nama-nama Kepala Desa sejak Desa Juntihilir, Desa Sukagalih dan Desa Sangkanhurip, :
- Bapak ATMAWIDJAJA, dengan sebutan Lurah Bintang pada tahun 1930 s/d 1945;
- Bapak SOMAWINATA Tahun 1945 s/d 1956;
- Bapak MOCHAMAD ATAM, Tahun 1956 s/d 1961;
- Bapak H. MOCHAMAD BASRI, Tahun 1961 s/d 1968;
- Bapak IJO MIRJO Tahun 1968 s/d 1972;
- Bapak UBUN BUNYAMIN, Tahun 1972 s/d 1980;
- Bapak KS. LATIP Tahun 1980 s/d 1984;
- Bapak H. MOCHAMAD EMUD Tahun 1984 s/d 1993;
- Bapak A YUTISNA GOJALI, Tahun 1993 s/d 2001;
- Bapak WILSON FISHER, Tahun 2001 s/d 2006; dan
- Bapak AAN TIRTA GANDANA, Tahun 2006 s/d 2012
- Bapak APIPPUDIN RAHMAT, Tahun 2013 s/d 2018
- Bapak JAJANG KARYA, Tahun 2018 s/d 2019
- Bapak AAN TIRTA GANDANA, Tahun 2019 s/d 2025